Saya adalah orang yang suka dengan peraturan dan saya adalah orang yang paling seksama ketika menyimak peraturan yang disampaikan secara lisan maupun tertulis. Saya tidak setuju dengan pendapat orang yang mengatakan bahwa peraturan itu dibuat untuk dilanggar. Peraturan itu dibuat untuk mengatur. Gak ada tempat di muka bumi ini yang bebas dari peraturan. Di hutan sekali pun tetep ada yang namanya peraturan.
Peraturan dibuat karena adanya penyimpangan atau pelanggaran terhadap tatanan yang sudah ada. Peraturan buatan manusia sifatnya kondisional. Hanya berlaku di kawasan dan tempat tertentu. Tidak ada peraturan buatan manusia yang sifatnya stabil. Peraturan yang sifatnya stabil adalah peraturan dari Tuhan melalui RasulNya yang memang dirumuskan untuk berlaku sepanjang masa.
Peraturan tidak selalu bersifat melarang. Peraturan ada yang sifatnya membatasi. Larangan yang terdapat pada peraturan dimaksudkan agar objek yang dikenai peraturan sama sekali tidak melakukan apa yang dilarang demi kebaikan dirinya dan orang lain. Beda dengan peraturan yang sifatnya membatasi, boleh dilakukan asal pada waktu dan tempat tertentu.
Peraturan dibuat agar tatanan kehidupan yang sudah ada menjadi teratur dan tidak ada pihak yang dirugikan. Oleh karena itu, setiap ada peraturan pasti ada sangsi terhadap pelanggar peraturan tersebut. Sangsi yang diberikan terhadap pelanggar peraturan bukan untuk menyiksa atau menyakiti, tapi untuk memberikan efek jera agar pelanggaran tidak lagi terjadi. Dengan demikian, akan kembali tercipta keteraturan.
Oleh Opan
Dipostkan November 09, 2013
Seorang guru matematika yang hobi ngeblog dan menulis. Dari ketiganya terwujudlah website ini sebagai sarana berbagi pengetahuan yang saya miliki.
Diskusi di twitter @sopandiahmad